Supervisi dan Cek Urin Anggota, Sie Propam Polrestro Bekasi Kota Sambangi Polsek Bekasi Selatan

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota menyambangi Polsek Bekasi Selatan, Jl.Pulo Ribung, kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada Kamis (20/06/2024)

Kasie Propam Kompol Rosdiana memimpin apel didampingi Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji. Setelah melakukan apel, propam Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakukan pemeriksaan kepada handphone anggota.

“Kalau kunjungan kita ke Polsek Bekasi Selatan, itu merupakan kegiatan rutin, karena semua Polsek yang ada di wilayah hukum polres metro Bekasi kota yang 9 polsek ini kita harus lakukan supervisi, dan sekaligus kita akan melakukan cek urin,” ujar Kompol Rosdiana.

 

Setalah melakukan pengecekan hp anggota dan tidak ditemukan hal negatif dalam hp setiap anggota, tim Dokkes Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan tes urine kepada anggota Polsek Bekasi Selatan tanpa terkecuali.

 

“Hari ini di Polsek Bekasi Selatan ini ada 36 hasilnya negatif, kita laksanakan kegiatan ini juga untuk mengantisipasi, jangan sampai anggota ini tergiur obat-obatan terlarang, walaupun konsekuensinya sudah ada,” imbuhnya.

 

Kembali dikatakan Kompol Rosdiana bahwa sudah ada surat pernyataan yang sudah kompulir di sie Propam Polres Metro Bekasi Kota, bahwa dalam surat itu jika ada kedapatan anggota kepolisian yang positif narkoba maka akan di proses kode etik.

 

Sedangkan pemeriksaan handphone anggota untuk melihat secara langsung jika ada anggotanya yang terutama berkaitan judi online dan judi slot yang akhir-akhir ini marak.

 

“Dilakukan pemeriksaan terhadap handphone itu, akhir-akhir banyak ditemukan bukan hany di kepolisian saja, di semua instansi juga ada, tapi kami mengantisipasi jangan sampai ada terjadi di kepolisian, makanya kami melakukan pengecekan handphone,” ungkapnya.

 

Yang berkaitan dengan banyaknya aduan dari masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja Kepolisian, Kompol Rosdiana meminta kepada jajaran kepolisian khususnya di Polsek Bekasi Selatan untuk melayani masyarakat dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam).

 

Berikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, hal ini sudah disampaikan oleh para pimpinan dan aturan yang ada. Namun, terkadang anggota yang membawa permasalahan pribadi ke area kerja.

 

“Kami dari sie Propam, sudah menyampaikan berikanlah pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, yang paling tidak berikanlah 3s,” tukasnya.

 

Sekedar diketahui, bahwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2024 ini ada 142 perkara diadukan ke propam Polres Metro Bekasi. 11 diantaranya sudah disidangkan. Dari berbagai aduan itu rata rata aduan terkait dengan penanganan Reskrim.

 

 

(mr/rls)