KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Setelah beredar video dan berita di media Derapdetik.com pada Selasa (10/2/2026) berjudul “Mobil Dinas Berplat Warna Aneh Terparkir di Dukcapil Kota Bekasi Bisa Dipidana”, pada hari ini Kamis (12/2/2025) mobil dinas tersebut masih nampak di lokasi parkiran mobil Kantor Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Bekasi.

Mengetahui video dan berita yang beredar, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melalui Kanit Laka Lantas Iptu Rojali bersama anggota dengan cepat datang ke lokasi dan melakukan penindakan dan sosialisasi kepada pemilik mobil dinas yang melanggar peraturan tersebut.

Pengakuan dari pemilik kendaraan dinas tersebut, Pak Oke yang menjabat sebagai Kabid Capil (Kepala Bidang Pencatatan Sipil) Kota Bekasi saat di Konfirmasi terkait warna plat yang digunakannya tidak sesuai peraturan mengatakan,
“Saya akui salah dan sebagai pembelajaran, saya salah beli sticker harusnya putih, kalau platnya asli karena tulisannya tidak bagus jadi di cat ulang warna merah dan dipasang sticker lagi supaya bagus tapi saya salah beli sticker warna hitam bukan putih, dan saya baru mengetahui kalau warna plat salah pada Senin kemarin, karena sedang proses pemesanan hingga hari ini plat belum bisa diganti dengan yang sesuai peraturan”, pengakuannya kepada awak media saat di konfirmasi. Namun benarkah demikian yang terjadi?
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali kepada awak menyampaikan, telah melakukan upaya penindakan berupa tilang teguran kepada pemilik kendaraan dinas tersebut.
“Kami telah melakukan upaya penindakan berupa tilang teguran dimana sesuai ketentuan pasal 280 sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009 terhadap pelanggaran TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai dengan ketentuan, dan kami juga ada masukan bahwasanya di dinas dinas lain banyak pengguna kendaraan sepeda motor yang berplat merah namun nopolnya masih menggunakan warna hitam makan akan kami lakukan penertiban kedepannya”, jelas Iptu Rojali.
Sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Bekasi Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si angkat bicara terkait penggunaan plat nopol tidak sesuai peraturan yang digunakan Kabid Capil.
“Prinsipnya kami mengapresiasi adanya stakeholder yang peduli terhadap adanya hal yang tidak sesuai. Semoga hal ini menjadi perhatian bagi setiap Aparatur untuk taat terhadap aturan”, ucapnya.
(mr/red)
