6 Pelajar Ditahan Terkait Tawuran Maut di Mustikajaya, 2 Diduga Siswa SMPN 40 Kota Bekasi

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota menahan enam pelajar yang diduga terlibat tawuran di Jalan Asem, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kamis dini hari (14/5/2025).

Peristiwa itu menyebabkan seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia. Korban diketahui merupakan anak tunggal.

Penahanan tersebut dibenarkan Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, AKP Imam Prakosa, Rabu (20/5/2026).

“Benar, kami melakukan penangkapan terhadap pelajar pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar Imam.

Keenam pelajar yang diamankan rata-rata berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar SMP. Berdasarkan keterangan warga, dua di antaranya diduga merupakan siswa SMPN 40 Kota Bekasi.

“Informasi yang kami tahu terjadi tawuran di Jalan Asem, turunan Sekolah Yatindo. Satu orang meninggal dan dua pelajar SMP 40 ditahan di Polres Metro Bekasi Kota,” kata warga setempat.

Kepala SMP Negeri 40 Kota Bekasi, Umi Kiswanti S.S.,M.Si., mengatakan pihaknya baru mendengar informasi adanya dua siswa yang terlibat.

“Info yang kami dengar hanya dua. Tapi kalau ditulis enam ya silakan, karena kami belum tahu kalau ada enam. Yang dua pun kami belum tahu pasti, karena baru besok siswa masuk setelah belajar di rumah saat PSAJ (Penilaian Sumatif Akhir Jenjang),” tulis Umi melalui pesan WhatsApp.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Metro Bekasi Kota menggelar penyuluhan bagi orang tua dan pelajar. Wakasat Binmas AKP Puji Astuti menyampaikan, penyuluhan untuk orang tua siswa dilaksanakan Rabu (20/5/2026), sementara penyuluhan bagi pelajar dijadwalkan Kamis (21/5/2026).

“Materi yang disampaikan terkait bahaya tawuran. Siswa dan orang tua dibekali pemahaman agar lebih waspada,” kata Puji.

 

 

(mr/rbn)