Ada Apa?…Pemilihan RT/RW 19 Burgundy Kelurahan Harapan Baru Tak Dilantik

Silakan Bagikan

 

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Upaya Paguyuban Warga Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara untuk memiliki Ketua RT/RW sendiri tak kunjung terealisasi, sementara Pemilihan RT/RW sudah dilaksanakan pada 10 Desember 2022 tahun lalu tinggal menunggu pelantikan.

Pemilihan Ketua RT/RW telah melalui Proses Panjang, dilakukan tahapan demi tahapan sehingga keluarlah Surat Keputusan Walikota pada tanggal 30 Nopember 2022 tentang pembentukan RW Baru yaitu RW 019 Burgundy dan RT 1-5, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dengan melengkapi administrasi.

Pengurus Paguyuban dengan semangat bekerja untuk Pembentukan RW/RT baru dengan melengkapi syarat administrasi dan tahapan menuju proses pemilihan Ketua RW 019/RT 1-5.

Dendy selaku Ketua Paguyuban mengatakan kepada awak media, SK Panitia Pemilihan RT/RW Baru diterima pada tanggal 9 Desember 2022 yang ditandatangani Lurah Harapan Baru dengan Ketua Pemilihan RT Baru Sadikin, S.Ap yang sekaligus sebagai Kasie Tramtib di Kelurahan Harapan Baru.

Berhubung karena SK sudah diterima dan tahapan Proses pemilihan RT/RW sudah dilaksanakan sebelumnya maka Pemilihan Ketua RT 01-05 dan RW 019 pun dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022 dan laporan hasil pemilihan sudah diterima oleh ketua panitia Sadikin malamnya di kediaman Ketua Paguyuban warga Burgundy.

Seiring berjalannya waktu sampai berita ini diterbitkan, Ketua RT Terpilih tidak kunjung dilantik oleh lurah. Bukannya dilantik akan tetapi hasil pemilihan dan panitia pemilihan Ketua RT/RW dibubarkan. Panitia yang telah terbentuk diganti dan telah diadakan pemilihan ulang oleh panitia kecil warga Burgundy hingga terbentuknya Panitia baru hasil dari 4 kali pertemuan warga.

Serah terima Proposal dari Ketua Panitia Sadikin, S.AP kepada perwakilan warga Burgundy H. Suhud WidIyanto, S.E, M.A juga telah dilaksanakan pada 3 Maret 2023 lalu

Saat awak media konfirmasi ke Camat Bekasi Utara Supomo Brama mengatakan tidak mau berkomentar tentang ini sementara Lurah Harapan Baru Dian Anggraini, S.IP saat kami jumpai pada Jumat (11/8/2023) mengatakan, pembatalan hasil pemilihan Ketua RT/RW dengan alasan panitia tidak melakukan tahapan.

“SK panitia baru terbit tanggal 9 Desember 2022, sedangkan Pemilihan dilaksanakan tanggal 10 Desember 2022 kapan mereka bekerjanya hanya selang sehari sudah ada pemilihan RT/RW, ” ujar lurah.

Sementara itu untuk diketahui, proses sampai keluarnya surat Persetujuan pembentukan RW 019 melalui surat pengantar dari Lurah dan camat yang diteruskan ke Walikota kota Bekasi terkait proposal paguyuban warga Burgundy pembentukan RW /RT baru.

Selain itu Ketua Panitia Sadikin menambahkan bahwa saat pemilihan RT/RW tidak mengetahui dan tidak hadir hanya menerima hasil dari pemilihan saja.

Disisi lain Dendy sebagai perwakilan warga Burgundy menyampaikan terkait pembentukan panitia baru yang terlihat ada kejanggalan.

” Penggantian panitia pemilihan Ketua RT 01-05 dan RW 019 dengan Ketuanya tetap itu saja sangat janggal dan ketua RT terpilih tidak dilantik diduga karena adanya campur tangan Pihak Town Manegement (TM) dengan bersurat ke Camat Bekasi Utara untuk mempertimbangkan pemilihan RT di Cluster Burgundy,” ungkapnya.

Atas penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Sadikin dan Lurah Harapan Baru kepada awak media menurut Dendy tidak benar.

“Sangat bohong kalau pak Sadikin dan bu lurah bilang tidak tau dan tidak diberi kabar saat pemilihan, kita sudah telpon dan WA, beliau berdua bilang kalau kita juga sedang ada acara pelantikan RT/RW di tempat lain dan pada malam hari setelah pemilihan sekitar jam 22.30 wib, Pak Sadikin datang ke rumah Pak Dendy, lalu kita kasih uang ganti bensin sebesar Rp.500.000,- dan langsung diterima oleh beliau,” tandasnya.

Setelah di konfirmasi awak media melalui telpon, Minggu (13/8/2023), apa yang disampaikan Dendy itu dibenarkan oleh Sadikin.

” Iya benar saya telah menerima uang sebesar 500 ribu pada malam itu usai acara pemilihan Ketua RT/RW di Burgundy,” terangnya.

Kemudian lanjutnya menjelaskan, sebelum tanggal pemilihan pada tanggal 5 Desember 2022 Bu Lurah dan Ketua Panitia telah menyetujui dan memberikan ijin untuk diadakan pemilihan Ketua RT/RW pada tanggal 10 Desember 2022.

 

 

 

(mr/rls)