Dirresnarkoba PMJ Ikut Serta Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI
JAKARTA, Derapdetik.com – Mengawali pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan melalui rilis menyampaikan terkait dengan pemusnahan barang sitaan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hasil kerjasama antara Polri dengan Ditjen Bea Cukai yang dihadiri Kepala Bea Cukai Kemenkeu RI, Dirtipidnarkoba, Kasubdit 1, Dirresnarkoba PMJ, Kasubdit 4, dan para Kasubdit Ditresnarkoba PMJ, serta para Kasat Narkoba, bertempat di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Hari ini ada juga pengungkapan yang telah dilakukan yang merupakan hasil dari pada kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga saat ini diakhir tahun kita akan menghadapi tahun baru dimana yang perlu kita antisipasi adalah kegiatan malam tahun baru yang kita antisipasi adalah penggunaan barang barang berbahaya termasuk Narkotika
Kerjasama antara Polri dan beacukai ini selain untuk mencegah kerugian dalam hal ekonomi dengan masuknya barang yang ilegal atau diselundupkan yang bisa merugikan keuangan, kesehatan dan moral anak-anak bangsa,” jelasnya kepada awak media, Kamis (21/12/2023).
Selanjutnya Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menerangkan kepada awak media “Dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Direktur Tingkat Pidana Mabes Polri bahwa diawal triwulan awal tahun 2023 banyak sekali peredaran ekstasi ditempat hiburan malam. untuk itu kita.melakukan situasi yang kondusif dengan melakukan konferensi kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai hal ini dilakukan selain di Bareskrim, juga di Polda dan juga Polres-polres,” ungkapnya.
Brigjen Mukti melanjutkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam bentuk razia ditempat hiburan malam(THM), Cafe, THM yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba khususnya jenis ekstasi dan dilanjutkan dengan tes urine bagi pengunjung dan karyawan THM, pada saat tes urine ditemukan 210 orang dengan urine positif kemudian dilakukan rehabilitasi ditempat rehabilitasi, selanjutnya bagi THM dilakukan penyegelan.
“Pada tanggal 2 September 2023 Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Polri bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba di wilayah jakarta barat dengan total seberat 25 kg Shabu dan pada tanggal 14 Desember kembali berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba dengan modus operandi narkotika sebanyak 2 kg dengan 4 orang Tersangka “, ujarnya.
Hasil KRYD yang dilaksanakan di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut :
– Jumlah lokasi razia sebanyak 505 Lokasi yang tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan ada 62 Lokasi
– Narkotika yang ditemukan Shabu sebanyak
29 Kg
– Ekstasi sebanyak 105 butir
– Cocain 4.67 kg
– Ganja 17, 24 gram
– Obat keras 39 butir
– Botol minuman keras tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.256 botol.
“Tersangka dalam proses sidik sebanyak 82 tersangka yang di rehabilitasi sebanyak 210 orang. Dari penyitaan barang bukti diatas, Jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 274.538 jiwa,” kata Brigjen Mukti kepada awak media.
Diakhir kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan dari Polda Metro Jaya.
“Pemusnahan Barang Sitaan yang dilaksanakan baik bea cukai pusat, Direktorat 4 Dittipidnarkoba Bareskrim lPolri dan Polda Metro Jaya, khusus dengan Polda Metro jaya hari ini yang bergabung dengan Direktorat 4 Tipidnarkoba melaksanakan pemusnahan di Bea Cukai pusat ini yaitu dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, terutama mengantisipasi pergantian tahun baru 2024, yaitu kita melaksanakan razia ditempat tempat hiburan maupun tempat tempat yang menjual minuman minuman ilegal terutama yang tidak memiliki izin edar maupun minuman minuman yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya minuman oplosan,” jelas Kombes Hengki.
Selanjutnya Kombes Hengki menjelaskan, hasil yang dilaksanakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kita berhasil menyita minuman keras yang kita musnahkan hari ini bergabung dengan Bea cukai dan Dit 4 Tipidnarkoba sebanyak 23.277 botol serta 2 dirigen dan 6 plastik minuman oplosan. Hal tersebut tentu dengan adanya peredaran minuman keras kita bisa mencegah terutama terjadinya gangguan Kamtibmas, mengurangi kecelakaan lalulintas dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Untuk antisipasi peredaran narkoba dengan melaksanakan razia razia ditempat tempat hiburan maupun ditempat ilegal lainnya terutama yang menjual diduga beredar narkoba maupun minuman-minuman keras dengan bekerjasama dengan stakeholder terutama bea cukai dan instansi lainnya termasuk dengan Dinas Pariwisata terutama di tempat hiburan,” tutup Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H.
(mr/red)