Gerombolan Remaja Diduga Gagal Lakukan Aksi Tawuran, 14 Bilah Sajam Diamankan Rayon 4 Polsek Tambun

Silakan Bagikan

KABUPATEN BEKASI, Derapdetik.com – Berbagai upaya untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas terus dilakukan Polsek Tambun dibawah Pimpinan dan arahan Kapolsek Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K, M.H dengan melaksanakan OKJ (Operasi Kejahatan Jalanan). Khusus di hari sabtu (malam minggu) dilaksanakan operasi skala besar yang terbagi dalam 6 rayonisasi.

 

Rayon empat dipimpin Wakapolsek Tambun AKP Suhardi pada Sabtu malam Minggu tengah melaksanakan kegiatan patroli mobile dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) wilayah Polsek Tambun Polres Metro Bekasi meliputi Desa Sumberjaya, Desa Jejalenjaya dan Desa Srimahi bersama anggota Polsek Tambun AIPDA Puput Wahyono, BRIPKA Basit, BRIPKA Dulloh Safei, beserta Bapak Erwin (Pokdarkamtibmas), Bapak Sunar (Pokdarkamtibmas), Bapak Bani (Pokdarkamtibmas), Bapak Alex (Pokdarkamtibmas), dan Bapak Hendra Permana (Poldarkamtibmas).

Menurut keterangan Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa kepada awak media pada Minggu (15/10/23), saat berlangsung kegiatan Patroli Mobile di wilayah Desa Jejalenjaya, Desa Sumberjaya dan Desa Srimahi wilayah Rayon 4 Pimpinan AKP Suhardi, S.H selaku Wakapolsek Tambun pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Desa Sumberjaya Perumahan Griya Asri 2 mendapat informasi adanya segerombolan remaja yang patut diduga akan melakukan aksi tawuran

“Dengan mendapatkan informasi tersebut segera tim rayon 4 bersama Pokdarkamtibmas menindaklanjuti dengan melakukan patroli dan menyisir lokasi wilayah Desa Sumberjaya, sesampainya di lokasi segerombolan remaja yang di informasikan sudah tidak ada, namun demikian ditemukan 4 (empat) bilah sajam dengan jenis celurit (3) dan serupa golok (1) dan selanjutnya diamankan ke Polsek Tambun,” jelas Kapolsek

Selanjutnya dilakukan Operasi Kejahatan Jalanan di Jl. H. Nabrih Griya 2, Kp Buwek Desa Sumberjaya Tambun Selatan dan depan Perum Yapemas Jejalenjaya dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang melintas, namun tidak di temukan adanya temuan yang menonjol.

“Pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekitar pukul 01.45 WIB diperoleh informasi adanya segerombolan remaja yang berkumpul melakukan aksi nongkrong dan patut diduga akan melakukan aksi tawuran berlokasi di Kp Kalen Kendal RT 02/05 Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, segera anggota tim Rayon 4 menindaklanjuti, sekira pukul 02.00 WIB sesampainya di lokasi benar didapati adanya sekelompok remaja/pemuda dengan jumlah lk 15 orang sedang nongkrong di bangku ataupun bale, pada saat ditanyakan sedang melakukan aktivitas apa kelompok anak /remaja tersebut secara serentak bergegas kabur meninggalkan lokasi dan didapati di bawah bale tersebut lk 10 bilah sajam berbagai jenis, berikut 3 unit sepeda motor yang juga ditemukan di lokasi (ditinggalkan),” pungkas Kapolsek.

Penemuan sajam diduga milik remaja yang gagal melakukan aksi tawuran dan meninggalkan Sajam untuk menghindari Petugas Kepolisian.

 

 

 

(mr/red)