Hasil Pemeriksaan Polsek Bekasi Kota, 1 Remaja Kedapatan Bawa Sajam di Proses Hukum

2 min read

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan terhadap ke empat (4) orang remaja diduga akan melakukan tawuran yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, pada Minggu (17/9/2023), pukul 04.00 wib, Kapolsek Bekasi Kota Kompol David Richardo Hutasoit, S.T, M.H, S.I.K berikan penjelasan melalui pesan WhatsApp.

“Benar ada diamankan 4 orang pemuda oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota di wilayah kecamatan Bekasi Barat yang di duga akan melakukan tawuran, kemudian ke empat orang remaja tersebut di serahkan ke Polsek Bekasi Barat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari hasil pemeriksaan bahwa 1 dari 4 remaja ini telah terbukti benar kedapatan membawa senjata tajam sedangkan 3 org lainnya tidak terbukti kedapatan membawa sajam,” jelas Kapolsek kepada awak media, Selasa (19/9/2023).

Lalu lanjutnya, setelah diketahui tidak terbukti kedapatan membawa senjata tajam kemudian kepada tiga remaja ini dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orangtua masing – masing.

Kemudian Panit Reskrim Polsek Bekasi Kota Aiptu Usman Sebayang, yang dijumpai awak media di Mapolsek Bekasi Kota Jl. Jend. Sudirman No.100, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat menambahkan, saat ketiga remaja tersebut dipulangkan ke orang tuanya turut disaksikan oleh ketua RT RW dilingkungan masing – masing.

Pesan yang disampaikan atas kejadian ini, pihak kepolisian berharap akan menjadi pembelajaran bagi seluruh warga masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan hal – hal yang melanggar hukum seperti tawuran dan aksi kejahatan jalanan lainnya, agar tercipta keamanan, ketertiban dan kenyamanan dilingkungan masyarakat.

 

 

 

(mr/red)

You May Also Like

More From Author