Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi Buat Pengguna Pelat Palsu..! Bagaimana dengan Mobil Lurah Mustikajaya Ganti Warna Pelat?

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Operasi Patuh Jaya 2025 berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas.

Salah satu himbauan tegas yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin (14/7) lalu, terkait penggunaan pelat palsu kendaraan yang akan mendapatkan sangsi tegas tanpa ada toleransi.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktek penggunaan plat palsu,” ujar Karyoto saat pimpin Apel.

Akan tetapi pada hari ini Jumat (18/07/2025 ) terpantau awak media Derapdetik.com Mobil Xenia B 1197 KQN Pelat nya Sudah berwarna merah yang beberapa minggu sebelumnya pelatnya berwarna hitam.

Diketahui mobil ini digunakan oleh lurah Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi ujar Petugas Parkir.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan tidak dibenarkan mengubah NOPOL Kendaraan begitu juga dengan warna pelatnya karena itu identitas kendaraan.

“Itu bukan hanya pelanggaran melainkan sudah ranah pidana,” tegasnya Dirlantas.

Saat di konfirmasi Lurah Mustika Jaya tidak merespon sampai berita ini dimua.

 

(mr/rls)