Kondisi Uji KIR Kota Bekasi Tidak Nyaman dan Becek

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com -Diketahui KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Setiap pemilik kendaraan harus tahu bahwa uji KIR mobil dilakukan setiap 6 bulan sekali sebagai suatu kewajiban agar mendapatkan izin beroperasi di jalan.

Uji KIR dilakukan di daerah masing-masing sesuai dengan daerah penerbitan STNK mobil, Salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bekasi terletak di Jl. Insinyur H. Juanda No.139-8, RT.001/RW.021, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Namun sangat di sayangkan kondisi tempat uji KIR di Kota Bekasi ini terpantau awak media Derapdetik.com nampak tidak nyaman dan tergenang air bercampur tanah liat, pada Selasa (1/8/2023).

Dengan kondisi genangan air dan belok pemilik kendaraan yang berada di lokasi uji KIR juga mengeluh dengan keadaan yang menurut mereka sudah tidak memungkinkan .

Saat di Konfirmasi melalui Staff Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ikade Suparta mengatakan, kondisi seperti saat ini memang sudah lama dan belum ada perbaikan karena lahan milik Propinsi menunggu pindah ke lahan yang berada di Summarecon.

” Lahan ini milik propinsi karena lahan ada di Summarecon tinggal menunggu pindah dan anggaran. Harapannya bisa pindah secepatnya,” Ujar Ikade Suparta kepada awak media Derapdetik.com.

 

(mr/red)