LSM GMBI KSM Tambun Selatan Mengutuk Keras Adanya Pengusaha Yang Berdiri di Lahan Fasos Fasum

Silakan Bagikan

KABUPATEN BEKASI, Derapdetik.com, LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) mengapresiasi serta mendukung  pemeritah Kabupaten Bekasi terkait untuk menindak pengusaha nakal yang diduga mendirikan usaha di atas aset pemeritah atau negara (4/5/2024)

Kepada awak media, Ridho Agustian Nugroho selaku sekretaris LSM GMBI KSM Tambun Selatan mengatakan, salah satu contohnya terkait dugaan pengusaha kolam renang Sio Water Park yang berada di perumahan Griya Asri 2 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang berdiri di sarana fasos fasum.

 

“Kami GMBI KSM Tambun Selatan sudah memberikan dan melayangkan surat ke pihak Kolam Renang Sio Water Park dan memberikan Tembusan ke Desa Sumberjaya dan Camat Tambun Selatan terkait adanya dugaan pemanfaatan lahan Fasos fasum,” ujarnya.

 

Selanjutnya ia katakan, tentu kami selaku masyarakat yang tergabung di dalam organisasi LSM GMBI akan terus menyoroti serta mengawal, dan mendesak Pemerintah agar segera melakukan penindakan atau penyegelan yang akan di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

 

“Tidak lupa saya ucapkan banyak-banyak terima kasih terhadap pimpinan GMBI yang ada di kabupaten Bekasi terkhusus Bapak. H. Obay selaku ketua GMBI distrik Kabupaten Bekasi dan Bapak Faisal Syukur, S.H selaku sekertaris GMBI distrik Kabupaten Bekasi, karena beliau sudah memberikan pengetahuan secara mendetail bagi kami selaku anak-anaknya atau anggotanya,

 

Kemudian Ridho katakan, temuan ini sudah jauh lama kami menganalisa sekaligus mengkaji hingga kami bawa ke para pimpinan GMBI distrik Kabupaten Bekasi hingga para pimpinan kami telah melayangkan secara bersurat ke Satpol PP Kabupaten Bekasi, namun sampai hari ini belum ada gerak dan tindak dari satpol PP

 

“Kami masyarakat Tambun Selatan, sekaligus merangkap sebagai aktivis LSM GMBI terus akan bersuara mengumandangkan suara kebenaran. Aneh saja lahan Fasos Fasum kok bisa di jadikan usaha pribadi kalaupun pengusaha tersebut sewa ya sewa nya kemana?, kalaupun beli, belinya melalui siapa?, saya sendiri mempertanyakannya,” tutur Ridho.

 

Mungkin juga dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Audiensi Ke Camat Tambun Selatan karena kami menduga di wilayah Tambun Selatan masih sangat banyak praktik Tindakan pelanggaran seperti ini dan kami selaku LSM yang berperan Aktif sebagai sosial kontrol akan terus bergerak untuk mengungkap terkait tata cara pengelolaan Lahan Fasos Fasum yang ada di wilayah Tambun Selatan, lanjutnya.

 

“Siapapun oknum yang berperan dan terlibat harus mempertangging jawabkan dan menerima segala konsekuensi yang berlaku, dan kami akan membawa laporan kami ke GMBI distrik kabupaten Bekasi agar persoalan ini cepat di tangani oleh pihak yang berwajib, kalaupun masih lamban kami selaku anak KSM akan mengajukan ke GMBI distrik Kabupaten Bekasi untuk melakukan audiensi bila perlu Aksi unjuk rasa di Kabupaten Bekasi, karena sudah Jelas bahwa pengusaha tersebut tidak bisa menunjukan bukti terkait ijin pemanfaatan Lahan Fasos Fasum apapun artinya bahwa pengusaha tersebut di duga secara sadar atau tidak telah mengabaikan apa yang menjadi amanat peraturan perundang undangan yang berlaku di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

 

 

 

(mr/rls)