P0LICE GOES TO SCHOOL, KAPOLSEK TAMBUN MENJADI IRUP DI SMA NEGERI 6 TAMBUN SELATAN
KABUPATEN BEKASI, Derapdetik.com – Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya. Di samping itu, Police Goes to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi terkait nasionalisme kepada para pelajar serta sebagai langkah untuk memupuk tali silaturahmi dan kedekatan antara Polri dengan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
Kali ini Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi Inspektur Upacara Hari Senin di Sekolah Menengah Atas Negeri 6 (SMAN 6) Tambun Selatan bertempat di Halaman SMAN 6 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (31/7/2023)
Dalam pelaksanaan Upacara turut dihadiri Iptu Gigih Purwo Kulembono (Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Tambun), AIPTU Sohib (Bhabinkamtibmas Kel Jatimulya), Ibu Yuliana S.Si, M.Pd (Kepala SMAN 6 Tambun Selatan), Dewan Guru SMAN 6 Tambun Selatan, dan Peserta Didik berjumlah ± 1500 orang.
Adapun Isi amanat upacara yang disampaikan Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K, dengan membacakan amanat Kapolres Metro Bekasi KBP. TWEDI ADITYA BENNYAHDI,S.Sos, S.I.K, M.H antara lain sbb :
1. Bertakwalah terhadap tuhan yang maha esa dan sebuah keyakinan bahwa tuhanmu akan mengawasimu, memberikan jalanmu dan melindungimu.
2. Mintalah ridho kepada orang tuamu jangan menyakiti hati mereka.
3. Hormatilah gurumu karena tanpa seorang guru kalian tidak akan mendapatkan ilmu dan pengetahuan.
4. Bersungguh-sungguh dalam belajarmu karena tanpa kesungguhan tidak akan mendapatkan apa-apa dari yang kalian mimpikan itu.
5. Jadikan semua kegiatanmu menjadi sebuah pembelajaran dalam rangka belajar dan belajar baik disekolah maupun diluar sekolah.
6. Tidak menggunakan narkoba karena narkoba merusak mental manusia.
7. Pergaulan bebas sangat dilarang oleh agama
8. Tidak kebut-kebutan di jalan karena telah banyak korban, baik luka berat maupun meninggal dunia sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah.
9. Tidak melakukan tawuran / perkelahian yang akhirnya menimbulkan meresahkan, mengakibatkan luka, cacat maupun kehilangan nyawa dan mengganggu masyarakat umum.
Usai kegiatan upacara dilanjutkan memberikan apresiasi kepada Peserta didik yang berprestasi salah satunya kepada siswa yang telah meraih Juara 1 dalam pertandingan tinju.