Pelaku Diamankan, Polsek Pasar Minggu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong
JAKARTA, Derapdetik.com – Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu bersama anggota Opsnal melaksanakan penangkapan kepada pelaku MS (26) yang diduga melakukan pencurian dirumah dalam keadaan kosong penghuninya, pada Senin (21/8/2023).
Berdasarkan hasil laporan dari Korban Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka, S.H.I, M.H, kepada awak media, Selasa (22/8/2023), menjelaskan kronologi kejadian pencurian di rumah kosong yang beralamat di pinggir Jalan Komplek Pertanian Jln Rambutan RT 009/RW 10, Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan (3/8/2023), pukul 02.55 WIB.
“Pada hari kamis tgl 3 Agustus 2023 telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di rumah korban RAY (58) yang sedang ditinggal pemiliknya ke Luar Negeri. Pada besok harinya Jum’at, 4 Agustus 2023 korban yang sedang di Luar Negeri menyuruh sopir untuk mengecek rumah dan ternyata pada saat sopir ke rumah korban ternyata pintu sudah rusak dan beberapa Televisi dan barang-barang lainnya telah hilang selanjutnya dilaporkan ke polsek pasar Minggu pada Jum’at 4 Agustus 2023, pukul 03.10 wib,” Ungkap Kapolsek.
Selanjutnya penyidik Polsek pasar Minggu melakukan lidik lalu pada hari Senin tgl 21 Agust 2023 jam 11.00 wib Penyidik Polsek Pasar Minggu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sofyan S.H, M.H.l, kemudian melakukan penangkapan pelaku yang sedang tidur di rumah (Condet Jakarta Timur)
“Saat ini Pelaku MS telah diamankan beserta Barang Bukti 1 (satu) unit TV merk Samsung warna hitam 32 inc, 1 unit Note book 4 buah Jam tangan, dan 2 buah hardisk, dan kami masih dilakukan pengembangan ada 3 unit TV yang belum di sita,” pungkasnya.
(mr/red)