Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 11 Abaikan K3, NCW Beri Komentar

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 11 Kota Bekasi tidak mengindahkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) terlihat Pekerja Proyek tanpa Alat Pelindung Diri (APD).

Begitu juga dengan Bedeng yang menggunakan Fasilitas Sekolah. Tempat Istrahat /tidur pekerja berada di ruang baca peserta didik .

Selaku Kepala SMPN 11 Kota Bekasi, Munajam mengatakan ruangan itu tidak disewakan ungkapnya kepada awak media melalui sambungan telepon pada Rabu (3/9/ 2025).

Ketua NCW (National Corruption Watch) Bekasi Raya Herman Simare Spd mengatakan, “masyarakat harus terlibat aktif mengawasi proyek yang sumber dananya dari APBN supaya tidak ada korupsi dan program Asta cita Presiden Prabowo Subianto tercapai”.

Simare juga menambahkan semua sudah ada RAB nya seharusnya Kontraktor sebagai pemenang tender mengikuti apa yang sudah tertuang di RAB tersebut .

Saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Edi hanya mengatakan terimakasih masukannya dan akan diteruskan ke pemborongnya.

Hingga terbitnya berita ini belum ada jawaban jelas dari pihak pemborong Senin (8/9/2025).

 

 

(mr/rbn)