Pengerjaan Proyek Konstruksi Pembangunan SMPN 50 Kota Bekasi Sudah Sesuai SOP dan RAB

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Pembangunan Konsolidasi Pekerjaan Konstruksi Pembangunan SMPN 50 Kota Bekasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2024 oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi senilai Rp. 1.318.448.730,39 dalam jangka waktu 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender yang dikerjakan oleh CV. Limatujuhdelapan Maju Mapan telah berjalan mulai 12 Juli 2024 dan berakhir tanggal 8 November 2024.

Saat awak media investigasi untuk melihat langsung kondisi pengerjaan proyek pembangunan DAK tersebut terpantau pengerjaan sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pada Senin ( 29/7/2024).

Secara kasat mata para pekerja proyek konstruksi pembangunan SMPN 50 Kota Bekasi sudah menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dengan mengutamakan Kelamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

 

Disamping itu saat investigasi sekaligus konfirmasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut, awak media menemui Ahmad Gofur selaku penyedia proyek yang menjelaskan secara detail konstruksi bangunan dan penggunaan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

“Pengerjaan proyek konstruksi pembangunan sekolah ini kami kerjakan sesuai SOP dan RAB tanpa ada penyelewengan sedikitpun, sesuai papan informasi publik yang terpampang dan berdasarkan data RAB sudah sesuai,” jelas Ahmad kepada awak media.

 

 

(mr/red)