Selamatkan Puluhan Ribu Anak Bangsa, Polsek Bekasi Selatan Ungkap Peredaran 4,7 Kg Sabu dan 300 Butir Ekstasi

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Menindaklanjuti Penegasan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bahwa “Pemberantasan Narkoba Harus Lebih Gencar, Berani dan Komprehensif serta dilakukan secara terpadu dan melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kepada seluruh anggota untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah Narkoba mulai dari Juli sampai Hilir. Pada (25/6/2024) Polsek Bekasi Selatan berhasil mengungkap Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di Perumahan Pemda Kontekan Pondok Arjuna 2 Jl. Asih Permai Raya RT. 001 RW. 001, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, S.H, M.H, M.M melalui Konferensi pers didampingi Wakapolsek Bekasi Selatan AKP Parwoto, Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso bertempat di Mapolsek Bekasi Selatan, Jumat (28/6/2024), Pukul 15.00 wib .

“Polsek Bekasi Selatan pada tanggal 25 Juni tepatnya di tengah malam menjelang 26 Juni mendapatkan informasi bahwa akan ada peperedaran maupun transaksi narkoba di wilayah Jatiasih. Kemudian Tim melaksanakan penyelidikan dan didapati seorang yang dicurigai kemudian diamankan inisial EB dan dilakukan interogasi serta penggeledahan. Pada saat itu yang bersangkutan memang habis melakukan transaksi berupa narkotika jenis Sabu dan Ekstasi,” ungkap Kapolsek kepada awak media pada konferensi pers.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan didapatilah sebuah kunci motor kemudian dilakukan interogasi dengan cermat. Dengan modus operandi tersangka, sepeda motor berjarak sekitar 200 meter yang diparkir tidak jauh dari lokasi penangkapan terdapat Narkoba jenis Sabu terbungkus teh cina seberat kurang lebih 3.7 kg yang disimpan di bawah jok motor.

 

“Selanjutnya dilakukan interogasi dan tersangka EB menunjukkan rekannya yang ternyata memantau berada tidak jauh pada saat dilakukan pengamanan,” jelasnya.

 

Setelah itu kami Tim lapangan masih dalam pengejaran orang yang DPO tersebut dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang lagi sekitar 700 gr dan ada 300 butir yang diduga adalah Inex/Ekstasi disimpan di dapur pada barang barang yang sudah tidak terpakai didalam teflon yang sudah siap edar.

 

“Jadi Polsek Bekasi Selatan dengan mengungkap 4.7 kg Narkotika jenis Sabu dan 300 butir Ekstasi yang kalau kita kategorikan telah menyelamatkan kurang lebih 23.800 anak bangsa dei peredaran narkotika jenis Sabu dan 300 penerus bangsa dari 300 butir ekstasi,” tutup Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, S.H, M.H, M.M.

 

Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman kurang lebih minima 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

 

 

 

(mr/red)