Ungkap 1.548 Kasus Narkoba Selama 3 Bulan, Kapolda Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
JAKARTA, Derapdetik.com – Dalam kurun waktu 3 bulan terhitung Juli – September 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dari 1.548 kasus, ditetapkan 2.053 tersangka.
Kapolda Metro Jaya mengatakan pengungkapan dari 1.548 kasus tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta.
“Barang bukti yang disita dan dimusnahkan sabu 279,44 kg, ganja 200,67 kg dan ekstasi 60.800 butir yang akan dimusnahkan,” kata Karyanto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Lanjut Kapolda, peredaran narkotika jelas merugikan Indonesia. Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan,” ujar Karyoto.
“Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan peredaran narkoba di ruang masyarakat,” tuturnya.
Dari hasil pengungkapan narkoba ini dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,8 juta lebih.
Selanjutnya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H menjelaskan kepada awak media pengungkapan kasus berbagai macam jenis Narkoba dalam waktu 3 bulan terakhir.
“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polda Metro Jaya pada bulan Juli hingga September bisa mengungkap kasus Narkoba dalam tiga bulan terakhir dengan berbagai macam jenis yang pertama ganja yaitu sebanyak 379, 87 kg, Sabu sebanyak 352,26 kg tembakau sintetis 7, 46 kg, ekstasi 67.370 butir, obat berbahaya 32, 772 butir dan Sabu cair 9.8 liter,” jelasnya
Kemudian lanjutnya, Untuk yang dimusnahkan hari ini khususnya yang kita laksanakan pada hari Rabu 11 Oktober 2023 ada 3 barang bukti yang dimusnahkan
“Hasil ungkap Direktorat Narkoba dan Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat yang pertama ganja 200,67 kg, sabu 279, 44 kg dan ekstasi 60.800 butir,” ungkap Dirresnarkoba Kombes Pol Hengki.
Apa yang menjadi perhatian arahan bapak Kapolda untuk memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya diwilayah hukum Polda Metro Jaya kami komit terhadap itu dan kami selalu siap melaksanakan tugas dengan baik untuk memerangi peredaran gelap Narkoba.
(mr/red)