Waduh…Hanya di Kelurahan Harapan Mulya Taman Rekreasi Sekaligus Tempat Pembuangan Sampah

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Beberapa waktu silam saat menjabat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membangun banyak Taman dan mengumumkan target untuk menghadirkan 100 taman serupa di seluruh Kota Bekasi yang di hadiri Camat dan Lurah dari masing-masing wilayah beserta jajaran dan seluruh tokoh masyarakat dan warga dilingkungan tersebut.

Pembangunan taman oleh Pemerintah Kota Bekasi bertujuan untuk memberikan banyak ruang terbuka hijau berkualitas serta memperindah dan menyehatkan lingkungan. Dirancang dengan cermat, keduanya menawarkan fasilitas yang ramah lingkungan, mengedepankan keamanan, serta menciptakan atmosfer yang nyaman bagi warga dan para pengunjung.

Pada saat itu Tri Adhianto mengatakan pembangunan Taman tersebut lebih dari sekadar bentuk penghijauan, tapi juga menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi polusi di Kota Bekasi. Dengan menyediakan ruang terbuka alami, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari polusi udara dan memberikan tempat bagi masyarakat untuk bernapas dengan lega.

Akan tetapi faktanya berbeda terpantau awak media Derapdetik.com pada Kamis (18/1/2024), pemandangan di Taman Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria yang berada tepat disamping Mapolres Metro Bekasi Kota terlihat bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Tri Adhianto.

Taman Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria berada di lokasi tempat pembuangan sampah yang memang telah ada sekitar tahun 2020, jauh sebelum dibangunnya Taman tersebut.

Dengan dibangunnya Taman di lokasi TPSS ini tentu saja tidak enak dipandang dan akan menyebabkan polusi udara bagi warga sehingga tidak bisa bernafas lega, tidak sesuai seperti apa yang dikatakan Tri dulu atas tujuan dibangunnya Taman ini.

DIDIK EKO PRAMONO S.T, selaku Kepala UPTD Kebersihan Wilayah Medan Satria Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi saat di konfirmasi Derapdetik.com didampingi Ketua RW 08 Kelurahan Harapan Mulya H.Wahid memberikan penjelasan asal mula keberadaan TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) didepan Taman Harapan Mulya.

“Keberadaan TPSS disini sebenarnya sudah lama sedangkan keberadaan Taman Harapan Mulya diakhir setelah adanya TPSS itu, sejauh ini kita masih mencari kondisi perpindahan TPSS karena kita menjaga estetika karena disamping lokasi TPS saat ini ada perkantoran maka kita mencari solusinya dengan memindahakan TPSS ketempat yang jauh dari pemukiman dan perkantoran”, jelasnya

Selanjutnya Didik mengatakan Dibutuhkan bantuan lurah untuk mencari lokasi TPSS dengan harapan segera mungkin dapat direalisasikan karena kalau tidak segera akan mengganggu estetika dan berdampak polusi di lingkungan.

“Harapannya Stakeholder dapat memberikan dan membantu kami dinas lingkungan hidup untuk memberikan lahan atau lokasi jauh dari pemukiman maupun perkantoran,” pungkasnya.

Sementara ini Lurah Harapan Mulya, Agung Adiputra belum bisa memberikan penjelasan saat diminta keterangan terkait TPSS yang berada di lokasi Taman Harapan Mulya.

 

 

(mr/red)