JAKARTA, Derapdetik.com – Korps Lalu Lintas Polri [Korlantas Polri] melalui Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya [Subditwal dan PJR] Direktorat Penegakan Hukum resmi mengoperasikan body worn camera atau bodycam.[Ditgakkum]
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan mengatakan, penggunaan bodycam adalah implementasi program Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengedepankan keselamatan pengguna jalan.
“Pengoperasian bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional dan berbasis teknologi. Selain ETLE, kini setiap tindakan petugas di lapangan dapat didukung dengan rekaman digital yang objektif sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kombes Ruben, Kamis (29/7/2026).
Pengoperasian bodycam juga dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
*Cegah Pungli dan Perkuat Alat Bukti*
Kehadiran bodycam diharapkan mampu mencegah praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran lainnya.
Kamera yang melekat di tubuh petugas berfungsi sebagai mekanisme kontrol untuk mendorong perilaku profesional, humanis, dan sesuai prosedur, baik dari petugas maupun masyarakat.
Selain itu, bodycam memperkuat sistem pengawasan internal Polri dan mendukung integrasi penegakan hukum berbasis teknologi yang selama ini diterapkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement [ETLE].
Menurut Kombes Ruben, rekaman video dan audio dari bodycam menjadi alat bukti yang sah untuk mendukung proses penegakan hukum, penyelidikan, maupun pembuktian jika terjadi sengketa atau tuduhan tidak berdasar.
*PJR Tol BSD Pertama Terapkan*
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pengoperasian bodycam telah diimplementasikan langsung oleh Ka Induk PJR Tol BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati bersama personelnya.
Seluruh personel PJR Tol BSD kini diwajibkan menggunakan bodycam setiap hari dalam pelaksanaan tugas sebagai bentuk komitmen pelayanan yang transparan dan profesional.
Dengan pengoperasian bodycam, Korlantas Polri menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan.
(mr/rls)
