Camat dan Lurah Bungkam, Keberadaan 3 ASN Bekasi Utara Tersandung Narkoba Tak Jelas

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Tiga ASN di Kecamatan Bekasi Utara yang positif menggunakan narkoba masih misterius keberadaannya. Meski sudah dikirim ke panti rehabilitasi, atasan langsung mereka kompak bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, IPTU Ali Imran, sebelumnya memastikan hasil tes positif terhadap ketiga ASN tersebut. Namun Camat Bekasi Utara, Lurah Teluk Puyung, dan Lurah Kali Abang Tengah tak merespons telepon maupun pesan WhatsApp dari wartawan.

Ketiadaan klarifikasi membuat publik bertanya: apakah ketiganya masih menjalani rehabilitasi atau sudah kembali bertugas seperti biasa.

Wakil Wali Kota Bekasi, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, hanya menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polisi, apakah positif atau hanya hura-hura. Jika terbukti positif akan diberi sanksi,” ujarnya

Lempar tanggung jawab juga terjadi di lini komunikasi publik. PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi, Eko Jaya, saat ditemui wartawan Selasa (2/6/2026), menyebut kasus ini ranah PPID Kecamatan.

“Ini menjadi ranah PPID Kecamatan, Sekcam saja yang ditanyakan ke sana,” kata Eko.

Sikap diam pejabat dan saling lempar kewenangan memunculkan tanda tanya besar: sejauh mana komitmen Pemkot Bekasi menindak ASN yang terjerat narkoba?

 

 

(mr/rbn)