KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Bermaksud ingin cepat jadi perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan bermotor melalui Aplikasi Polri seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Bekasi ini justru mengalami kerugian.

Saat berjumpa dengan awak media Derapdetik.com, seorang pemohon SIM yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online (ojol) berinisial (B) mengungkapkan kekecewaannya.
“Karena ingin cepat jadi perpanjang SIM C saya yang pada hari itu tanggal 4 Mei 2026 masa berlakunya berakhir dan karena saya malas untuk antri, saya mengikuti arahan dari teman untuk perpanjang SIM melalui aplikasi Polri (Super App Polri) tapi ternyata malah ditolak setelah saya upload n semua dokumen yang diminta dan membayar metode pembayaran setelah mengikuti semua tes”, ujarnya penuh kecewa. Rabu (6/5/2026).
Menurut keterangan dari pemohon perpanjang SIM C di Satpas Polres Metro Bekasi Kota tersebut, Ia sudah mengisi proses verifikasi perpanjang SIM C melalui Super App Polri dengan mengikuti tes kesehatan dan sudah membayar sebesar Rp 77.500 melalui metode pembayaran dilanjutkan dengan tes psikologi namun sempat pending karena gagal, keesokannya lanjut ikuti tes dan lulus kemudian membayarnya melalui metode pembayaran sebesar Rp 109.501.
“Setelah membayar ada pemberitahuan paid di aplikasi, kemudian pemohon (B) menunggu pemberitahuan proses verifikasi data yang menurut saya sudah berhasil karena sudah upload seluruh dokumen yang diminta, sudah mengikuti tes (lulus) dan telah melakukan pembayaran”, jelasnya.
Namun keseesokan hari saat dicek, ternyata diminta untuk verifikasi kembali karena ada dokumen yang harus di upload ulang yaitu foto KTP, SIM dan foto Selfie. Setelah di upload ternyata beberapa jam kemudian dari aplikasi ada pemberitahuan ditolak dan dana dikembalikan. Keesokannya dari aplikasi tersebut mengembalikan dana hanya sebesar Rp 93.000 sedangkan pemohon (B) sudah membayar dengan total Rp 187.001. Kemanakah sisa uang tersebut ?
Dengan kejadian ini yang menjadi pertanyaan mengapa bisa gagal padahal sudah melakukan upload sesuai permintaan, setelah mengisi tes sudah ada keterangan Lulus, dan kalaupun gagal (ditolak) kenapa uang yang dikembalikan tidak sesuai dengan jumlah yang sudah dibayarkan oleh pemohon.
“Harapannya karena sudah ada fitur aplikasi Polri sebaiknya jangan dipersulit dalam proses verifikasi karena saat upload dokumen seringkali gagal dan kalau gagalpun uang yang sudah dibayarkan harus dikembalikan utuh tanpa ada potongan yang merugikan masyarakat (pemohon) “, pungkasnya.
Tak hanya itu, menurut penjelasannya kepada awak media saat akan ke Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota untuk mengurus SIM karena pelayanan sudah tutup dirinya dihampiri seseorang yang menawarkan jasa pembuatan SIM langsung jadi dengan biaya Rp 650.000. Apakah calo-calo masih bebas berkeliaran?
Atas kejadian tersebut langkah apa yang akan dilakukan Polri. Diduga selain pemohon (B) ada juga pemohon-pemohon lain yang mengalami hal sama seperti (B). Mungkin bagi mereka yang memliki penghasilan besar uang sejumlah itu tidak berarti, akan tetapi bagi seorang driver ojol uang yang telah dikeluarkannya itu sangat berarti karena hasil jerih payahnya dengan penghasilan yang bisa dikatakan kecil setiap harinya.
(mr/rbn)
