JAKARTA, Derapdetik.com – Geger, sebuah rumah di kawasan Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga menjadi markas judi online (judol). Informasi tersebut diperkuat dengan beredarnya video viral berdurasi 2 menit 32 detik yang diterima pada Rabu (7/10/2026).

Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah orang diamankan di dalam sebuah rumah yang dipenuhi puluhan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk operasional judi online.
Peristiwa pengungkapan itu sendiri terjadi pada Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dari pengungkapan di lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan barang bukti elektronik dalam jumlah besar.
*Barang Bukti Diamankan*
Berdasarkan laporan yang diterima, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi:
1. 11 orang yang diduga sebagai operator
2. 32 unit perangkat komputer (PC)
3. 14 unit handphone pribadi
4. 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Seluruh orang yang diamankan diduga berkaitan dengan aktivitas operasional judi online berdasarkan temuan puluhan perangkat komputer dan handphone di lokasi, sebagaimana terlihat dalam video berdurasi 2.32 menit tersebut.
*Rumah Diduga Milik Perwira TNI*
Fakta lain yang menjadi sorotan adalah status kepemilikan rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rumah tersebut disebut-sebut milik seorang perwira menengah TNI AD berinisial Letkol Inf. A, yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap I Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, status kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan rumah tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan aktivitas yang ada di lokasi.
Mengingat lokasi berada di lingkungan komplek militer, penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna menghindari dugaan intervensi maupun konflik kepentingan.
*Pendalaman Lanjutan*
Puluhan barang bukti elektronik, termasuk 32 unit PC dan 14 unit handphone yang terlihat dalam video viral itu, perlu dilakukan pemeriksaan forensik guna memperoleh informasi mengenai akun, komunikasi, transaksi, serta aktivitas digital yang berkaitan dengan dugaan judi online.
Selain itu, 9 KTP dan identitas 11 orang yang diamankan juga perlu didalami untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk menelusuri jaringan atau pihak lain yang diduga memberikan akses, mengendalikan operasional, maupun menerima aliran dana.
Hingga kini, status hukum terhadap 11 orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Derapdetik.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Gartap I Jakarta dan Pomdam Jaya, untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kasus ini.
(mr/red)
