MIRIS! Ibu 5 Anak Pekerja SPPG Pengasinan Luka Bakar Serius, Cuma Diberi 10 Juta

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Nasib miris dialami Karniati, seorang ibu dengan lima anak yang bekerja sebagai pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ia mengalami kecelakaan kerja mengerikan setelah tersiram air jelly yang masih dalam kondisi mendidih, sehingga mengalami luka bakar serius mulai dari wajah, tubuh, tangan hingga kaki.

Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Akibatnya, Karniati yang telah bekerja selama 9 bulan di SPPG tersebut hingga kini tidak dapat bekerja lagi dan terancam cacat seumur hidup.

Ironisnya, menurut keterangan korban, pihak SPPG hanya memberikan uang berobat sebesar Rp10 juta, padahal luka yang dideritanya sangat serius dan membutuhkan perawatan intensif jangka panjang.

Tak hanya itu, Karniati yang merupakan single parent dan tulang punggung keluarga ini mengaku tidak pernah mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari tempatnya bekerja.

Bahkan, saat proses administrasi di rumah sakit, pihak SPPG diduga tidak melaporkan kejadian tersebut sebagai kecelakaan kerja. Tanpa sepengetahuan korban, pihak SPPG mengisi data sebagai kecelakaan pribadi dengan menggunakan PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS milik korban.

Padahal, sudah menjadi kewajiban pihak pemberi kerja untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Kini, Karniati hanya bisa berharap adanya pertanggungjawaban dari pihak SPPG dan perhatian dari pemerintah, mengingat ia harus menghidupi lima anaknya yang masih duduk di bangku sekolah.

Sampai berita ini diterbitkan, Derapdetik.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG Pengasinan Rawalumbu dan instansi terkait namun belum ada jawaban dari pihak SPPG Pengasinan.

 

 

(mr/red)