Warga Ciketing Udik Menangis: Urus KK di Dukcapil Kota Bekasi Diping-pong

Silakan Bagikan

KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Tangis pecah di ruangan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Seorang warga Ciketing Udik, Bantargebang, tak kuasa menahan air mata usai bolak-balik mengurus Kartu Keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (06/10/2026). Saat itu, awak media Derapdetik.com mendapati seorang ibu berinisial IK, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, tengah kebingungan di Kantor Disdukcapil bersama seorang pengemudi ojek yang mengantarnya.

IK mengaku sudah lebih dari satu tahun mengurus KK. Awalnya ia menyerahkan pengurusan kepada orang lain, namun tidak kunjung jadi. Ketika akhirnya dokumen tersebut jadi, nama ketiga anaknya justru tidak tercantum dalam KK. Padahal, KK tersebut menjadi syarat wajib untuk pendaftaran sekolah anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Sudah bolak-balik, katanya ada terus yang kurang. Apa harus pakai uang biar lancar,” keluh pengemudi ojek yang mengantar IK kepada awak media.

IK sendiri mengaku sudah melengkapi semua berkas persyaratan. Namun, ia tetap merasa diping-pong dalam pelayanan. Sambil mengusap air mata, ia mengaku sudah kehabisan uang untuk biaya ojek bolak-balik dari Bantargebang ke Kantor Disdukcapil.

“Saya sudah tidak punya uang lagi buat ojek, Pak. Anak saya mau sekolah butuh KK,” ujar IK sambil meneteskan air mata.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Derapdetik.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq R. Hidayat, AP., http://M.Si., melalui pesan WhatsApp.

Kadis Disdukcapil memberikan jawaban normatif terkait SOP pelayanan.

“Kita sudah mendistribusikan pelayanan sesuai kepentingannya di beberapa titik seperti kelurahan, kecamatan dan MPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi warga tinggal menyesuaikan dengan SOP agar bisa dilayani. Jadi tidak setiap pelayanan dilakukan di Kantor Disdukcapil,” ujar Taufiq.

Ia menambahkan, warga diminta mencari informasi terlebih dahulu di website Disdukcapil Kota Bekasi agar terhindar dari kesulitan pelayanan.

“Jangan pernah mengurus tanpa mencari informasi terlebih dahulu di website Disdukcapil Kota Bekasi untuk memastikan terhindar dari kesulitan pelayanan. Bahkan di depan Kantor Disdukcapil sudah dipaparkan penjelasan jenis layanan dan titik layanan yang ada di Kota Bekasi,” katanya.

Jawaban tersebut dinilai awak media belum menjawab substansi keluhan seorang ibu pemulung yang buta informasi dan tidak paham prosedur digital.

Untuk membantu warga tersebut, awak media kemudian menghubungi Lurah Ciketing Udik agar dapat memfasilitasi pengurusan KK IK melalui tingkat kelurahan.

Kasus ini menambah daftar keluhan warga terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi yang diharapkan dapat lebih humanis dan berpihak kepada warga kecil yang kesulitan mengakses informasi secara online.

 

 

(mr/rls)