KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 6 kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang 1 hingga 20 Agustus 2026. Sebanyak 11 tersangka diamankan, sementara satu tersangka lainnya masih menjalani proses asesmen psikis.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis dalam konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (20/8/2026).
Keenam kasus tersebut terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor di Pondok Gede dan Bekasi Utara, satu kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Bekasi Selatan, pencurian modul Universal Baseband Processing pada perangkat BTS di Bekasi Selatan, kasus penganiayaan di Bekasi Selatan, serta pengeroyokan di Bekasi Barat.
Dalam kasus begal, polisi menangkap tiga pelaku dengan peran berbeda. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Satu pelaku mengikuti korban, pelaku lain menodongkan airsoft gun, dan satu pelaku mengambil barang korban berupa dompet dan ponsel.
Untuk kasus curanmor, polisi mengungkap modus pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Salah satunya dengan mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih menempel.
Sementara itu, kasus pencurian modul UBBP pada BTS diduga dilakukan sindikat. Pelaku disebut telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Tangerang, hingga Karawang. Sebagian barang hasil curian telah dijual kepada penadah.
Dari seluruh pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain sesuai perkara.
Kombes Pol. Putu Kholis menyebut motif ekonomi menjadi latar belakang dominan. Para pelaku memanfaatkan kelengahan masyarakat dan beraksi pada malam hingga dini hari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal dalam KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 2 tahun hingga lebih dari 10 tahun penjara.
Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif membantu kepolisian. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi. Kami harap kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan TNI terus diperkuat,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan 110 secara gratis jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota juga akan memberikan apresiasi kepada komunitas warga yang aktif menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan obat-obatan keras, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pemberian apresiasi akan dilakukan bersamaan dengan upacara Hari Juang Polri, Jumat (21/8/2026).
(mr/red)
