KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali memanas. Kali ini SMAN 8 Kota Bekasi disorot publik akibat adanya dugaan kejanggalan pada penerimaan siswa melalui jalur Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI).
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi _Derapdetik.com_, terdapat calon siswa yang dinyatakan lolos melalui jalur CIBI di SMAN 8 Kota Bekasi. Namun, siswa tersebut diduga menggunakan “sertifikat aspal” atau Asli Tapi Palsu.
Jalur CIBI merupakan bagian dari Jalur Afirmasi SPMB Provinsi Jawa Barat. Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa berkebutuhan khusus dengan kecerdasan di atas rata-rata, minimal memiliki IQ 130.
Pendaftaran jalur ini dibuka pada Tahap 2 SPMB dengan syarat utama melampirkan dokumen hasil asesmen atau diagnosis dari psikolog atau lembaga berwenang.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 8 Kota Bekasi Acep Hadi, S.Pd., membenarkan adanya siswa yang lolos seleksi melalui jalur CIBI pada Tahap 2 tersebut.
“Benar, ada siswa yang lolos melalui jalur CIBI,” ujar Acep Hadi.
Namun berdasarkan penelusuran data oleh redaksi ke sekolah sebelumnya, nilai siswa yang bersangkutan jauh dari standar yang ditetapkan untuk jalur CIBI.
Adanya pengakuan dari kepala sekolah dan dugaan penggunaan sertifikat aspal memunculkan indikasi kuat adanya “permainan” dalam proses seleksi jalur CIBI di SMAN 8 Kota Bekasi.
*Muncul Dugaan “Siswa Siluman”*
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya 30 “siswa siluman” di SMAN 8 Kota Bekasi.
Kecurigaan ini muncul setelah awak media mendengar percakapan Babinsa dengan salah seorang guru melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, Babinsa menanyakan jumlah siswa yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sang guru menjawab sementara ada 536 peserta didik yang hadir. Padahal, berdasarkan data, SMAN 8 Kota Bekasi hanya memiliki 11 rombongan belajar (rombel) dengan kuota 46 siswa per rombel. Jika dihitung, total seharusnya 506 peserta didik.
Lalu dari jalur manakah 30 peserta didik tambahan tersebut berasal?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait mekanisme verifikasi pada jalur CIBI dan dugaan kelebihan jumlah siswa tersebut.
Publik mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya jalur CIBI, agar asas keadilan dan transparansi dalam penerimaan siswa baru tetap terjaga.
(mr/rbn)
