KOTA BEKASI, Derapdetik.com – Dugaan perundungan verbal oleh oknum tenaga pendidik terjadi di SMPN 10 Kota Bekasi. Seorang siswi berinisial A diduga mendapat ucapan tak pantas dari oknum guru olahraga berinisial Y hanya karena memakai makeup ke sekolah.

Peristiwa ini terungkap saat awak media Derapdetik.com berjumpa dengan orang tua siswi tersebut.
Sang ibu mengaku sangat marah setelah mendengar cerita dari putrinya sepulang sekolah. Putrinya yang masih polos bahkan bertanya tentang arti kata kasar yang ia dengar di sekolah.
“Anak saya bertanya, apa arti kata Lon**, tutur sang ibu.
Setelah didesak, sang anak akhirnya mengaku bahwa kata tersebut dilontarkan oleh oknum guru olahraganya di sekolah.
“Guru (Y) mengatakan kepada putri saya, ‘Kamu seperti Lon** pakai make up ke sekolah..!’,” ungkapnya menirukan pengakuan sang anak.
Mendengar hal itu, sang ibu tidak terima dan menilai ucapan tersebut sangat tidak pantas keluar dari seorang pendidik.
“Sontak saya marah mendengar penjelasan putri saya yang telah dikatai Lon** oleh gurunya. Tak sepantasnya seorang guru melontarkan kata-kata yang tidak baik kepada muridnya,” tegasnya.
Dari kasus ini dapat dilihat, kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah tidak hanya terjadi antar peserta didik, namun juga bisa dilakukan oleh oknum guru dan harus mendapat sanksi tegas.
Menanggapi kejadian ini, Kepala SMPN 10 Kota Bekasi Suharyanto , S.Pd, M.Pd, saat dikonfirmasi awak media mengatakan persoalan tersebut sudah selesai.
“Anak dan orangtuanya sudah tidak ada beban, sudah selesai masalahnya,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di publik. Apakah permasalahan bullying yang diduga dilakukan oknum guru terhadap muridnya hanya selesai begitu saja tanpa adanya sanksi pembinaan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali?
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait standar pembinaan terhadap tenaga pendidik yang diduga melakukan perundungan verbal terhadap siswa.
(mr/rbn)
